25/03/2009

Menkominfo: Tarif Internet Harus Turun 200 Persen

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), M. Nuh, mengatakan, pihaknya mendorong penurunan tarif internet hingga 200 persen pada tahun ini.

''Kami akan turunkan (tarif internet) bukan hanya 100 persen tetapi 200 persen,'' kata M. Nuh di Jakarta, Kamis (19/2) setelah membuka acara One Day Seminar bertema Memanfaatkan Indikator Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.


Namun, ia menekankan bahwa penurunan itu harus realistis karena saat ini menurut dia tarif internet sangat tergantung pada ISP-nya. ISP ada yang menawarkan tarif yang sangat mahal tetapi sebaliknya ada ISP yang menawarkan tarif sangat murah.
''Kenapa bisa begitu? Karena paling tidak itu dipengaruhi oleh dua hal yaitu investasi yang terlalu mahal dan captive market yang kecil sehingga tarif ritel naik,'' katanya. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong agar market bisa semakin besar.
''Internet itu digunakan oleh satu orang tetap sama dengan dipakai oleh 10 orang. Ini yang harus dicari trade off-nya,'' katanya.
Menteri mengatakan, dia tidak akan menerbitkan regulasi terkait penurunan tarif internet tetapi lebih ke arah regulasi yang dapat mendorong agar tarif dapat turun. Contoh sederhana adalah dengan mempermudah proses perizinan dan uji wilayah.


0 komentar:

Post a Comment